Air limbah yang berasal dari unit layanan kesehatan misalnya air limbah rumah sakit, Puskesmas, Laboratorium Medis, Rumah Bersalin, Klinik Kesehatan dan lainnya merupakan salah satu sumber pencemaran air yang sangat potensial. Hal ini disebabkan karena air limbah rumah sakit mengandung senyawa organik yang cukup tinggi juga kemungkinan mengandung senyawa-senyawa kimia lain serta mikro-organisme patogen yang dapat menyebabkan penyakit terhadap masyarakat di sekitarnya. Selain itu air limbah yang dihasilkan dari kegiatan laboratorium media kemungkinan mengandung senyawa organik (lemak, karbohidrat dan protein), senyawa amoniak, padatan tersuspensi, logam berat serta mikroorganisme patogen.
Berdasarkan keputusan Mentreri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor : Kep-58/MENLH/12/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi kegiatan Rumah Sakit, maka setiap rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan harus mengolah air limbah sampai standar baku mutu yang diijinkan.
Kami PT Asahi Fibreglass siap melayani kebutuhan anda. Telepon sekarang untuk Penawaran Harga Terbaik.
Hubungi:
Charles Fernando
0821 16 600 600
0822 9840 3948
askasahifrp@gmail.com
Our Workshop:
Jalan Arteri Kamal Muara, Kamal Bisnis Centre KBC B - 23, Jakarta Utara